Yogyakarta – Masjid Walidah Dahlan menggelar salat Jumat pada 21 Safar 1447 H / 15 Agustus 2025 M dengan khatib Ustadz Dr. Surwandono, S.Sos., M.Si. Dalam khutbah bertema “Urgensi Dekolonisasi Islam dan Qur’an”, ia menegaskan bahwa umat Islam harus memiliki kedaulatan penuh dalam ilmu pengetahuan, terutama di bidang kajian keislaman.

Soroti Dominasi Penulis Non-Muslim

Di hadapan jamaah, Surwandono mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena di dunia akademik global. Saat ini, banyak jurnal ilmiah dan penelitian mendalam tentang Islam dan Al-Qur’an justru ditulis oleh penulis dari negara-negara non-Muslim, termasuk Amerika Serikat yang bukan negara mayoritas muslim.

“Sangat miris ketika yang paling bisa mendeskripsikan Islam dan Qur’an itu bukan dari seorang muslim,” ujar Surwandono.

Menurutnya, hal ini menandakan lemahnya kontribusi umat Islam dalam menghasilkan literatur ilmiah yang mampu bersaing di tingkat internasional. Padahal, karya-karya tersebut memiliki dampak besar terhadap cara pandang dunia terhadap Islam sekaligus membentuk pemahaman generasi muslim sendiri.

Ajakan Bersatu Kembangkan Ilmu

Surwandono juga menyinggung seruan seorang penulis asal Palestina yang mengajak umat Islam bersatu dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Ia menekankan bahwa pendalaman ilmu agama menjadi kunci untuk menjaga kemurnian Islam, sekaligus menjadikan Al-Qur’an sebagai visiologi hidup—yakni sumber nilai, arah, dan pandangan hidup umat Islam.

“Jadilah orang yang berpengetahuan agar kita tidak menjadi proxy di bidang ekonomi, politik, kesehatan, dan terutama dalam pemahaman tentang Islam dan Qur’an,” tegasnya.

Pentingnya Kemandirian Ilmiah

Dalam khutbahnya, Surwandono menegaskan bahwa umat Islam tidak boleh hanya menjadi konsumen pengetahuan yang dihasilkan pihak luar. Umat harus menjadi produsen pengetahuan yang membangun narasi sendiri berdasarkan nilai-nilai Islam yang autentik.

Khutbah ini menjadi pengingat penting bagi jamaah untuk terus meningkatkan kapasitas keilmuan, baik di bidang agama maupun sains. Dengan menguasai ilmu pengetahuan secara mandiri, umat Islam diharapkan mampu menafsirkan, menjelaskan, dan mengembangkan ajaran agamanya dengan otoritas yang kuat, tanpa bergantung pada sudut pandang pihak luar.