{"id":2230,"date":"2026-05-01T17:46:28","date_gmt":"2026-05-01T10:46:28","guid":{"rendered":"https:\/\/walidahdahlan.unisayogya.ac.id\/?p=2230"},"modified":"2026-05-05T17:51:51","modified_gmt":"2026-05-05T10:51:51","slug":"pelatihan-juleha-berbasis-kompetensi-untuk-mewujudkan-penyembelihan-halal-sesuai-syariat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/walidahdahlan.unisayogya.ac.id\/?p=2230","title":{"rendered":"Pelatihan Juleha Berbasis Kompetensi untuk Mewujudkan Penyembelihan Halal Sesuai Syariat"},"content":{"rendered":"<p><strong>YOGYAKARTA, Masjid Walidah Dahlan UNISA- <\/strong>Upaya menghadirkan penyembelihan hewan yang sesuai syariat tidak hanya bergantung pada teknik, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusianya. Kesadaran inilah yang mendorong diselenggarakannya pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) berbasis kompetensi di Universitas \u2018Aisyiyah Yogyakarta, dengan menghadirkan para pemateri profesional dari Juleha Jogja, yaitu Yosar Anwar, S.T.; Henrato S. Nugroho, S.E., M.Si.; dan Ir. Putut Probosebo.<\/p>\n<p>Dalam praktik penyembelihan hewan menurut syariat Islam, keberadaan juru sembelih halal (juleha) memegang peran yang sangat penting. Tidak hanya dituntut memiliki keterampilan teknis, seorang juleha juga harus memenuhi syarat keislaman yang mendasar. Hal ini menjadi krusial karena kehalalan hasil sembelihan tidak hanya ditentukan oleh metode, tetapi juga oleh siapa yang melaksanakannya.<\/p>\n<p><strong>Keislaman sebagai Fondasi Utama<\/strong><\/p>\n<p>Dalam pandangan syariat dan fatwa MUI, penyembelih wajib beragama Islam. Namun, keislaman tersebut tidak cukup hanya sebatas identitas, melainkan harus tercermin dalam praktik ibadah sehari-hari, terutama salat. Salat menjadi indikator penting karena merupakan tiang agama dan pembeda antara Muslim dan non-Muslim. Oleh karena itu, aspek ibadah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kompetensi seorang juleha.<\/p>\n<p>Fenomena di lapangan menunjukkan bahwa tidak sedikit peserta sertifikasi juleha yang belum lulus bukan karena kurangnya keterampilan teknis, melainkan karena aspek ibadah yang belum memenuhi standar. Hal ini menegaskan bahwa profesi juleha bukan sekadar pekerjaan, tetapi juga amanah keagamaan.<\/p>\n<p><strong>Tantangan di Masyarakat <\/strong><\/p>\n<p>Di sisi lain, praktik penyembelihan di masyarakat masih sering dilakukan oleh pihak yang belum memiliki kompetensi memadai, baik dari segi pemahaman syariat maupun keterampilan teknis. Padahal, menjadi juleha menuntut pemahaman menyeluruh tentang hukum penyembelihan dalam Islam serta kemampuan untuk menerapkannya secara tepat dan bertanggung jawab. Kondisi ini menunjukkan pentingnya edukasi dan pelatihan yang berkelanjutan agar standar halal dapat terjaga dengan baik di tengah masyarakat.<\/p>\n<p><strong>Standar Profesional dan Tahapan Penyembelihan Halal<\/strong><\/p>\n<p>Penerapan penyembelihan halal tidak hanya menekankan aspek syariat, tetapi juga profesionalitas dalam pelaksanaannya. Hal ini mencakup penerapan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3), kebersihan lingkungan, serta penggunaan peralatan yang memenuhi standar dan terjamin ketajamannya. Proses diawali dengan pemeriksaan kondisi hewan untuk memastikan hewan sehat dan layak disembelih. Dalam pelaksanaannya, hewan diperlakukan dengan baik dan disembelih menggunakan teknik yang tepat, yaitu memutus saluran napas, saluran makan, serta dua pembuluh darah dalam satu gerakan cepat. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan penyembelihan berlangsung sempurna, ditandai dengan terputusnya seluruh saluran serta hilangnya tanda-tanda vital seperti berhentinya aliran darah, hilangnya refleks mata, serta berhentinya pernapasan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kematian hewan terjadi secara sempurna sebelum memasuki tahap selanjutnya.<\/p>\n<p><strong>Nilai Ibadah dan Tanggung Jawab Bersama <\/strong><\/p>\n<p>Dalam ajaran Islam, praktik penyembelihan merupakan sunnah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, yang menunjukkan bahwa aktivitas ini memiliki nilai ibadah yang tinggi. Menariknya, Islam tidak membedakan gender dalam hal ini. Baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi juleha selama memenuhi syarat keislaman dan kompetensi. Menjadi persoalan bersama ketika dalam suatu masyarakat tidak tersedia juru sembelih yang memenuhi standar. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolektif untuk meningkatkan edukasi, pelatihan, dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya profesi juleha yang profesional dan sesuai syariat.<\/p>\n<p>Sebagai penutup, menjadi juleha bukan sekadar keterampilan teknis, melainkan amanah yang menggabungkan aspek keimanan, keilmuan, dan keterampilan. Keseimbangan ketiganya menjadi kunci untuk menghasilkan penyembelihan yang halal, thayyib, dan sesuai dengan tuntunan Islam.(Rafi)<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone wp-image-2232\" src=\"https:\/\/walidahdahlan.unisayogya.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/HEP05155-300x169.jpg\" alt=\"\" width=\"178\" height=\"100\" \/> <img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone wp-image-2231\" src=\"https:\/\/walidahdahlan.unisayogya.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/HEP05194-300x169.jpg\" alt=\"\" width=\"178\" height=\"100\" \/><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>YOGYAKARTA, Masjid Walidah Dahlan UNISA- Upaya menghadirkan penyembelihan hewan yang sesuai syariat tidak hanya bergantung pada teknik, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusianya. Kesadaran inilah yang mendorong diselenggarakannya pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) berbasis kompetensi di Universitas \u2018Aisyiyah Yogyakarta, dengan menghadirkan para pemateri profesional dari Juleha Jogja, yaitu Yosar Anwar, S.T.; Henrato S. Nugroho, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2234,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_et_pb_use_builder":"","_et_pb_old_content":"","_et_gb_content_width":"","footnotes":""},"categories":[8],"tags":[],"hashtags":[],"class_list":["post-2230","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-agenda-kegiatan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/walidahdahlan.unisayogya.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2230","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/walidahdahlan.unisayogya.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/walidahdahlan.unisayogya.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/walidahdahlan.unisayogya.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/walidahdahlan.unisayogya.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=2230"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/walidahdahlan.unisayogya.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2230\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2235,"href":"https:\/\/walidahdahlan.unisayogya.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2230\/revisions\/2235"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/walidahdahlan.unisayogya.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/2234"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/walidahdahlan.unisayogya.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=2230"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/walidahdahlan.unisayogya.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=2230"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/walidahdahlan.unisayogya.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=2230"},{"taxonomy":"hashtags","embeddable":true,"href":"https:\/\/walidahdahlan.unisayogya.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fhashtags&post=2230"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}