Masjid Walidah Dahlan Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta menyelenggarakan Kuliah Dzuhur pada Kamis, 22 Januari 2026, dengan menghadirkan Ibu Andri Nur Sholihah, SST., M.Kes. sebagai pemateri. Kegiatan ini diikuti oleh jamaah salat Dzuhur yang memenuhi masjid dengan suasana khidmat dan reflektif.

Dalam taushiyahnya, pemateri mengajak jamaah untuk mempersiapkan Ramadan secara sadar dan bertanggung jawab, salah satunya dengan menyelesaikan tanggungan ibadah, khususnya utang puasa. Mengacu pada Surah Al-Baqarah ayat 183–184, disampaikan bahwa puasa yang ditinggalkan karena uzur tetap memiliki kewajiban untuk diganti selama masih ada kemampuan, agar keutamaan Ramadan tidak berlalu tanpa makna.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa persoalan utang puasa bukan sekadar isu individu, melainkan juga tanggung jawab kolektif dalam keluarga dan lingkungan. Islam memberikan kelonggaran melalui fidyah bagi mereka yang benar-benar tidak mampu berpuasa, seperti lansia atau penderita sakit menahun, sebagai wujud kasih sayang dan kemudahan dalam syariat.

Melalui Kuliah Dzuhur ini, jamaah diajak untuk menata kembali niat, waktu, dan tanggung jawab ibadah sejak sebelum Ramadan tiba. Dengan menuntaskan tanggungan lebih awal, Ramadan diharapkan dapat dijalani dengan lebih tenang, khusyuk, dan bernilai.