Oleh: Dr. M. Nurdin Zuhdi, S.Th.I., M.S.I (Dosen AIK UNISA Yogyakarta)

Bumi sedang berduka. Bencana alam datang silih berganti—banjir menenggelamkan harta, tanah longsor merenggut nyawa, kebakaran hutan melahap jutaan hektare lahan dan merobek paru-paru dunia. Di saat yang sama, kualitas udara menurun, sampah berserakan di mana-mana, dan air kian tercemar. Ragam bencana alam itu seolah sedang memberi peringatan keras: ada yang keliru dalam cara manusia memperlakukan bumi.

Di tengah situasi ekologis yang kian rapuh ini, satu pertanyaan mendasar layak diajukan: masih pantaskah manusia menyebut dirinya sebagai wakil Tuhan di muka bumi? Kerusakan lingkungan yang terjadi, baik di daratan maupun dilautan, bukan semata-mata akibat faktor alam semata, melainkan akibat ulah tangan manusia. Apa yang sedang kita alami bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan krisis moral dan etika antara relasi manusia dengan bumi.

 

Manusia Wakil Tuhan

Dalam tradisi keagamaan, manusia diposisikan sebagai wakil Tuhan (khalifah) di bumi. Posisi ini bukanlah hak istimewa, melainkan amanah moral yang luhur. Sebagai wakil dari Yang Maha Mulia, manusia dituntut menampilkan kemuliaan itu dalam sikap dan tindakannya: merawat, menjaga, dan memakmurkan kehidupan. Seorang wakil tidak memiliki legitimasi untuk merusak apa yang diwakilinya. Karena itu, ketika hutan digunduli tanpa kendali, sungai direduksi menjadi saluran pembuangan limbah industri, dan udara terus-menerus dicemari, yang patut dipertanyakan bukan hanya efektivitas kebijakan publik, tetapi juga integritas spiritual manusia itu sendiri.

Hakikat peran manusia sebagai wakil Tuhan terletak pada kemampuannya menjaga keseimbangan (mīzān) kehidupan. Bumi diciptakan bukan untuk dieksploitasi tanpa batas, melainkan untuk dikelola secara adil dan berkelanjutan. Dalam perspektif ini, alam bukan sekadar sumber daya ekonomi, tetapi ruang kehidupan bersama yang memiliki hak untuk dilindungi. Ketika manusia merusak keseimbangan tersebut—dengan menguras sumber daya secara rakus dan mengabaikan daya dukung lingkungan—ia sejatinya sedang mengkhianati mandat ketuhanannya. Kerusakan ekologis bukan hanya kegagalan teknis pengelolaan alam, melainkan kegagalan etis dalam memahami peran sebagai wakil Tuhan.

Menjadi wakil Tuhan juga meniscayakan keberpihakan pada kehidupan, terutama kehidupan yang paling rentan. Kerusakan lingkungan hampir selalu berdampak paling keras pada kelompok miskin, anak-anak, dan generasi mendatang. Di sinilah dimensi moral peran khalifah menemukan maknanya: melindungi kehidupan hari ini tanpa mengorbankan kehidupan esok. Kesalehan yang sejati tidak berhenti pada hubungan vertikal dengan Tuhan, tetapi menjelma dalam tanggung jawab horizontal terhadap sesama manusia dan alam. Tanpa keberpihakan ekologis, klaim sebagai wakil Tuhan berisiko tinggal sebagai slogan teologis yang kehilangan daya pembebas dan makna praksisnya.

 

Keshalihan Ekologis

Menjadi wakil Tuhan di bumi menuntut lebih dari sekadar kesalehan ritual; ia meniscayakan kesalehan ekologis. Kesalehan ini tercermin dalam cara manusia memperlakukan alam sebagai amanah, bukan objek eksploitasi. Ibadah yang khusyuk kehilangan makna etisnya ketika dijalankan bersamaan dengan praktik yang merusak lingkungan. Sebab, relasi dengan Tuhan tidak pernah terpisah dari relasi dengan ciptaan-Nya. Ketika bumi dirusak, sesungguhnya yang dilukai bukan hanya alam, tetapi juga nilai-nilai ketuhanan yang mestinya dijaga melalui tindakan manusia.

Kesalehan ekologis mengandaikan kesadaran bahwa setiap tindakan manusia memiliki dampak lintas generasi. Seorang wakil Tuhan tidak berpikir semata untuk kepentingan hari ini, apalagi keuntungan sesaat, melainkan mempertimbangkan keberlanjutan kehidupan esok. Dalam konteks ini, pembiaran terhadap pencemaran air, perusakan hutan, dan degradasi lingkungan merupakan bentuk pengingkaran terhadap tanggung jawab moral. Wakil Tuhan seharusnya berdiri di garda terdepan dalam mencegah kerusakan, bukan justru menjadi bagian dari sistem yang melegitimasi kehancuran atas nama pembangunan.

Lebih jauh, kesalehan ekologis menuntut keberanian moral untuk bersikap kritis. Wakil Tuhan tidak cukup menjadi individu yang “saleh secara personal”, tetapi harus hadir sebagai suara etis di ruang publik. Ketika kebijakan abai terhadap keselamatan lingkungan dan kehidupan manusia, diam bukanlah pilihan yang netral. Dalam kerangka ini, merawat bumi adalah bentuk kesaksian iman, sementara pembiaran terhadap kerusakan ekologis adalah tanda rapuhnya tanggung jawab ketuhanan. Tanpa kesalehan ekologis, gelar wakil Tuhan berisiko kehilangan makna substantif dan hanya menjadi “gelar” semata.

 

Mari Bercermin

Di sinilah pentingnya membaca ulang konsep “wakil Tuhan” secara lebih substantif. Menjadi wakil Tuhan tidak cukup dengan simbol kesalehan individual, tetapi harus tercermin dalam tanggung jawab sosial dan ekologis. Kesalehan spiritual yang tidak berbuah pada kepedulian lingkungan berisiko menjadi kesalehan yang hampa. Bahkan, ia bisa berubah menjadi legitimasi moral bagi eksploitasi alam atas nama pembangunan.

Lebih jauh, krisis lingkungan juga mencerminkan krisis tata kelola. Kebijakan yang longgar terhadap eksploitasi sumber daya alam, lemahnya penegakan hukum lingkungan, serta minimnya partisipasi publik menunjukkan bahwa persoalan ekologis bukan hanya masalah individu, tetapi juga sistemik. Dalam situasi seperti ini, suara moral agama semestinya hadir sebagai kritik etis, bukan sekadar ornamen retoris.

Opini publik perlu diarahkan pada kesadaran bahwa merawat bumi adalah bagian integral dari iman dan kemanusiaan. Pendidikan keagamaan, kebijakan publik, dan praktik ekonomi hijau dan ekonomi biru harus bertemu dalam satu visi: keberlanjutan. Tanpa itu, manusia akan terus memanen bencana dari benih keserakahan yang ditanamnya sendiri.

Akhirnya, kerusakan bumi memaksa kita bercermin. Jika manusia benar-benar wakil Tuhan, maka bumi seharusnya terawat, bukan terluka. Jika yang terjadi justru sebaliknya, barangkali bukan bumi yang gagal menopang manusia, melainkan manusia yang gagal menjalankan amanah ketuhanannya. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah bumi sedang rusak—karena itu sudah nyata—melainkan apakah manusia bersedia memperbaiki diri sebelum status “wakil Tuhan” itu sepenuhnya kehilangan makna.