Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

YOGYAKARTA, Masjid Walidah Dahlan UNISA – Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat telah mengubah cara manusia memperoleh informasi, termasuk dalam memahami ajaran agama. Kemudahan akses pengetahuan melalui internet dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi umat beragama dalam menjaga kehati-hatian saat menerima informasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., yang saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Saat menjadi penceramah dalam Kuliah Ramadhan hari ke 17 di Masjid Walidah Dahlan UNISA Lantai 2.

Kuliah bertema “Otoritas Algoritmik: Tantangan Beragama di Era AI” tersebut,  Fathul mengajak jamaah untuk memanfaatkan teknologi secara bijak tanpa kehilangan kemampuan berpikir kritis serta tetap berpegang pada otoritas keilmuan yang sahih.

Prof. Fathul Wahid dikenal sebagai akademisi di bidang teknologi informasi yang aktif meneliti tentang perkembangan teknologi digital dan dampaknya terhadap masyarakat. Menurutnya, kemajuan teknologi tidak dapat dihindari, tetapi manusia tetap harus memiliki kesadaran dalam menggunakannya secara tepat.

Antara Alat Bantu dan “Pembajak” Proses Belajar

Dalam pemaparannya, Fathul memberikan analogi sederhana tentang penggunaan kalkulator. Fathul menjelaskan bahwa alat yang sama dapat memiliki makna berbeda tergantung pada konteks penggunaannya.

“Ketika seorang anak menggunakan kalkulator saat belajar matematika, orang tua sering kali melarang karena khawatir alat tersebut dapat “membajak” proses belajar, dan membuat anak tidak lagi melatih kemampuan berhitungnya. Namun, ketika seorang pedagang menggunakan kalkulator untuk menghitung transaksi, alat tersebut justru membantu mencapai tujuan secara lebih efisien.”

Begitu juga dengan AI. Jika digunakan untuk membajak proses berpikir dan tujuan belajar, maka itu menjadi masalah. Tetapi jika digunakan sebagai alat bantu untuk mendorong tercapainya tujuan yang baik, maka teknologi tersebut dapat dimanfaatkan, jelasnya.

AI dan Tantangan Otoritas Pengetahuan

Fathul menjelaskan bahwa sistem AI bekerja berdasarkan basis pengetahuan yang dikumpulkan dari berbagai sumber data. Teknologi ini mempelajari pola dari data yang tersedia dan kemudian menghasilkan jawaban berdasarkan pola tersebut.

Namun demikian, pengguna AI tetap perlu memiliki pengetahuan dasar agar mampu menilai apakah informasi yang diberikan benar atau tidak. Tanpa kemampuan berpikir kritis, seseorang dapat dengan mudah menerima jawaban dari teknologi tanpa melakukan verifikasi.

Selain itu Rektor UII yang gemar mengikuti perkembangan teknologi, juga menyoroti fenomena otoritas algoritmik, yaitu kondisi ketika algoritma media sosial menentukan informasi apa yang paling sering muncul kepada pengguna. Algoritma tidak selalu memprioritaskan kebenaran, tetapi sering kali bekerja berdasarkan popularitas seperti jumlah komentar, like, atau tingkat keterlibatan pengguna.

Akibatnya, konten yang viral—termasuk potongan video pendek di media sosial—lebih mudah tersebar luas meskipun tidak selalu memberikan pemahaman yang utuh. Informasi yang terpotong dari konteksnya dapat menimbulkan kesalahpahaman dalam memahami suatu persoalan, termasuk dalam hal keagamaan.

Selain itu, algoritma juga dapat memperkuat bias konfirmasi, yaitu kecenderungan seseorang untuk lebih sering melihat informasi yang sejalan dengan pandangan awalnya. Ketika seseorang terus-menerus mengonsumsi konten yang serupa, informasi tersebut menjadi lebih mudah dipercaya meskipun belum tentu benar.

Sikap Bijak Menghadapi Era AI

Di akhir ceramahnya, Fathul Wahid menekankan pentingnya sikap bijak dalam memanfaatkan teknologi. Menurutnya, teknologi seharusnya diposisikan sebagai alat bantu, bukan sebagai otoritas yang menentukan arah hidup manusia, dan menjadi patokan kebenaran yang mutlak seperti halnya menggunakan Kompas, sebagai penunjuk arah.

Taklupa  juga mengingatkan bahwa umat Islam tetap perlu menghadiri majelis ilmu yang memiliki otoritas keilmuan, baik secara langsung di masjid maupun melalui media digital yang terpercaya.

“Teknologi boleh digunakan, tetapi otoritas ilmu tetap harus kita pegang. Jangan sampai kehidupan kita sepenuhnya ditentukan oleh algoritma,” tambahnya pada akhir kuliah Ramadhan yang berlangsung pada Kamis, 4 Maret 2026.

Kuliah Ramadhan ini menjadi pengingat bahwa tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, umat Islam perlu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan inovasi teknologi dengan sikap kritis, serta tanggung jawab dalam memahami suatu informasi yang terus berkembang. (Badrun)

 

 

Saksikan video lengkap melalui tautan berikut: