Dr. Tri Hastuti Nur Rochimah, S.Sos., M.Si., Sekretaris Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Periode 2022–2027
YOGYAKARTA, Masjid Walidah Dahlan Unisa- Pada masa kini, setiap insan manusia seakan-akan menjalani eksistensi kehidupan di dua alam sekaligus, pertama sebagai citizen (warga negara) di dunia nyata dan kedua menjadi netizen (warga internet) di dunia maya. Tapi, intensitas tingginya durasi pemanfaatan media sosial di Indonesia, dalam praktiknya masih belum proposional dengan tingkat etika digital dalam pemanfaatannya. Fenomena ini diungkap oleh Dr. Tri Hastuti Nur Rochimah, S.Sos., M.Si. dalam kuliah Ramadan di Masjid Walidah Dahlan Unisa pada, Rabu, 18 Maret 2026 Masehi. Dalam ceramahnya, ia menegaskan urgensi untuk mengkaji ulang moralitas informasi digital dalam Islam di tengah cepatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan fenomena sosial media yang semakin multidimensional.
Manifesti Perkembangan Teknologi
Tri Hastuti menyajikan laporan data bahwa 81% masyarakat Indonesia aktif dalam bermedia sosial dengan rentan waktu rata-rata 3 jam 10 menit per hari, secara substansial laporan ini jauh melampaui rata-rata global. Namun, ia juga menyoroti bahwa teknologi seperti media sosial dan AI mempunyai “dua dimensi” bagaikan Dewa Janus.
“Teknologi bisa menjadi sangat baik jika dimanfaatkan untuk kemaslahatan, namun berpotensi menjadi sangat buruk jika digunakan untuk menyebar fitnah, hoax, hingga cyber bullying,” tegas Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah periode 2022-2027.
Ia juga menggarisbawahi rendahnya tingkat indikator kualitas moral dalam dunia maya netizen Indonesia yang berlandaskan laporan Microsoft mengenai Digital Civility Index netizen Indonesia berada pada peringkat 29, di mana tindakan seperti trolling, diskursus kebencian, dan penyebaran data pribadi (doxing) semakin sering terjadi.
Memetik Hikmah Melalui Peristiwa Kisah Haditsul Ifki
Dalam rangka untuk menguatkan argumennya, Tri Hastuti mengajak kita untuk melihat kembali sejarah peradapan Islam, terutama pada kisah Haditsul Ifki (berita bohong) yang menimpa Aisyah RA, istri Rasulullah SAW. Pada masa itu, golongan munafik yang dikomandoi oleh Abdullah bin Ubay menyebarluaskan fitnah keji yang nyaris menimbulkan disintegrasi di kalangan Muslimin.
“Peristiwa ini sangat relevan dengan fitnah di media sosial saat ini bisa berdampak jauh lebih dahsyat karena kecepatan teknologi. Apa yang dialami Aisyah RA merupakan bentuk pembunuhan karakter yang kini sering kita jumpai di media sosial melalui akun-akun anonim dan buzzer,” ujar Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), 30 Ramadan 1447 Hijriah.
Ia memaparkan bahwa Islam melalui Al-Qur’an khususnya pada Surah Al-Hujurat ayat 11-12 dan Surah An-Nur ayat 11 telah menyampaikan batasan etika yang sangat ketat, yaitu mengenai larangan mengolok-olok atau mencemooh orang lain, gibah, serta kewajiban untuk melakukan tabayyun (klarifikasi).
Bahaya Patologi Digital Pada Teknologi
Selain dari aspek moralitas, Tri Hastuti juga menggarisbawahi berbagai kejadian psikologis baru yang membahayakan kesehatan psikologis netizen, antara lain:
1. FOMO (Fear of Missing Out): Kondisi di mana menimbulkan ketakutan berlebihan akan ketinggalan informasi yang memicu kecanduan pada perangkat digital.
2. Doomscrolling: Kebiasaan membaca atau menelusuri berita-berita buruk secara terus-menerus yang dapat menimbulkan kecemasan.
3. Brain Rot: Menurunnya motivasi dan sulit fokus akibat melihat konten digital yang dilakukan terus-menerus dan informasinya dangkal.
Tri Hastuti mengakhiri kuliah Ramadan dengan amanat reflektif bahwa kesalehan seorang Muslim di era modern tidak hanya diukur dari nilai spiritualitas ibadahnya, tetapi juga dari kesantunan jemarinya di layar ponsel. Jarimu adalah harimaumu, setiap kata yang kita ketik dan tindakan di media sosial akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah SWT kelak. (Puji).

Saksikan video lengkap melalui tautan berikut: